Surat Domisili Perusahaan Tidak Diperlukan Lagi untuk Pendaftaran Perusahaan di Indonesia
Dalam upaya meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia, kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta mengumumkan akan menghentikan penerbitan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Surat Domisili Bisnis (Surat Keterangan Domisili Usaha / SKDU) untuk bisnis yang berdomisili di Jakarta sebagaimana tercantum dalam SK DPMPTSP DKI Jakarta No 25 Tahun 2019 SKDP adalah surat yang menguraikan alamat domisili perusahaan yang digunakan perusahaan untuk mengajukan izin usaha, nomor identifikasi pajak, dan banyak lagi. Penghapusan SKDP dan SKDU sebagai prasyarat untuk mendapatkan berbagai izin usaha membantu mempersingkat waktu pendirian perusahaan, sehingga mempersingkat waktu yang diperlukan untuk pendirian perusahaan.
Mengapa Kita Masih Membutuhkan Virtual Office?
1. Alamat bisnis yang bergengsi di CBD Jakarta
Virtual Office adalah cara paling terjangkau bagi perusahaan untuk mendapatkan alamat bisnis CBD yang bergengsi. Meskipun perusahaan tidak lagi perlu menerima Surat Domisili Bangunan dari management virtual office, yang biasanya diperlukan untuk melamar SKDP / SKDU Anda, bisnis masih diharuskan menggunakan alamat bisnis di gedung yang dikategorikan untuk penggunaan komersial. Selain itu, memiliki alamat bisnis bergengsi yang diperoleh melalui virtual office juga memberikan banyak manfaat nyata bagi bisnis – seperti meningkatkan citra perusahaan, meningkatkan kredibilitas perusahaan, dan banyak lagi.
2. Didukung oleh tim support “back office”
Ketika Anda menyewa virtual office, Anda secara otomatis mendapatkan tim “back office” yang dapat membantu Anda dengan tugas-tugas seperti penanganan surat, panggilan telepon, transfer panggilan, layanan resepsionis, dan banyak lagi. Jika pekerjaan Anda mobile, Anda akan diyakinkan untuk mengetahui bahwa seseorang membantu administrasi anda saat Anda focus membangun bisnis Anda.
3. Beberapa Instansi Masih Membutuhkan Surat Domisili Perusahaan
Beberapa lembaga seperti Bank masih mewajibkan bisnis untuk menyediakan Surat Domisili Perusahaan / surat Domisili Bisnis untuk mengatur rekening bank dan berbagai aplikasi. Karena itu, di sini di Avenue8, kami masih akan mengeluarkan Surat Domisili yang diperlukan untuk mengajukan Surat Domisili Perusahaan Anda kepada semua klien kantor virtual kami.
——————————————-
Do you still have more questions about the benefits of Coworking? Drop us a message today to know more about how we can help your business. Experience The Avenue8 Advantage today. Contactus for any Private Office, Coworking Space, Virtual Office, Meeting Room, and Event Space inquiries.
As featured on: The Jakarta Post, DailySocial, Detik, Tech in Asia, and more.